LANGKAH MUDAH PENYUSUNAN REVISI DIPA
BERDASARKAN DRA (BERUPA KURANG ATAU TAMBAH PAGU)
- Pastikan pada computer anda telah terinstall aplikasi RKAKL DIPA 2012 update terbaru dan data DIPA kondisi terakhi;
- Pastikan juga Anda telah memiliki ADK revisi DIPA berdasarkan DRA;
- Jalankan Aplikasi RKAKL DIPA;
- Buatlah Histori revisi melalui Menu “Utility” Sub Menu “Buat Histori Revisi” kemudian klik (centang) pada kotak yang menunjukan nomor SP DIPA yang akan direvisi;
- Klik Proses, kemudian ‘ok’
- Masuklah pada Menu Utiliti, Klik pada sub Menu “Terima data DIPA”. Tentukan folder tempat anda menyimpan ADK berdasarkan DRA dimaksud.,Kemudian centang/klik pada kotak sesuai nama satker anda, Setelah muncul pesan “proses selesai” klik ‘ok’, klik ‘keluar’
- Isi Halaman III DIPA (Rencana Penarikan dan Perkiraan Penerimaan) melalui Menu “DIPA”, klik menu “ Data Rencana Penarikan (Hal III)”. Setelah diisi lengkap, pastikan jumlah pada kolom “PAGU dan “Jumlah Rencana” telah sama/sesuai. Perlu diketahui bahwa jika terdapat selisih jumlah pada kedua kolom ini, maka pada pencetakan DIPA akan muncul pesan “Data Salah, Cek lagi’
- Isikan Data Pejabat Pengelola pada menu “DIPA’, Sub Menu “Data KPA”. Pilih pada nama satker anda, isikan data nama KPA, Bendahara, dan PP SPM, serta NPWP, kemudian “Simpan”
- Isikan nama penandatangan DIPA pada Menu “Referensi” Sub Menu “Penandatangan”, klik “Rekam” kemudian isikan data Penandatangan DIPA, kemudian klik “simpan”. (Nama Kota tidak perlu diisi) --> Catatan : jangan mengklik/centang kotak pada “pejabat DJPB”
- Dengan langkah2 tersebut di atas, Anda telah selesai mengisi data DIPA. Langkah terakhir adalah mencetak DIPA, dengan cara sebagai berikut :
- Masuk menu “DIPA”, Sub Menu ‘DIPA”. Kemudian berikan tanda centang dengan mengklik pada kotak “SP”, IA,IB,II,II dan IV. Artinya Anda akan mencetak seluruh halaman DIPA.
- Pada kolom Isian “Kanwil DJPBN”, isi dengan angka ’23’
- Pada Kolom Isian “Tempat/Tanggal”, isi dengan ‘Makassar’
- Pada kolom Isian “Pejabat Departemen”, klik tanda maka akan muncul nama pennandatangan, pilih salah satu yang sesuai dengan data yang telah anda isikan pada pada angka 9).
- Langkah terakhir, klik “cetak”.
Dengan melakukan langkah 1-10, maka anda telah selesai menyusun revisi DIPA berdasarkan DRA.
Keterangan Tambahan : Revisi DIPA diajukan ke Kanwil dalam rangkap 13, minimal 3 rangkap bertandatangan asli, sisanya boleh fotokopi, tetapi tetap berstempel basah.
Keterangan Tambahan : Revisi DIPA diajukan ke Kanwil dalam rangkap 13, minimal 3 rangkap bertandatangan asli, sisanya boleh fotokopi, tetapi tetap berstempel basah.
No comments:
Post a Comment